Undang-Undang Pidana Militer Pasal 92 Ayat 6: Satu-Satunya Hukum yang Menghukum Kaum LGBT
- 종관 박
- 16 Okt 2022
- 5 menit membaca
Di antara undang-undang yang berlaku saat ini di Korea, ada undang-undang yang menggunakan orientasi seksual sebagai dasar hukuman. Militer Korea Selatan pernah menggeledah dan menghukum tentara LGBT berdasarkan undang-undang ini. Maka artikel ini memperkenalkan dasar bahwa undang-undang ini adalah penyebab masalah, dan apa yang terjadi pada tahun 2022.
Penerjemah bahasa Indonesia: Payung
Pemeriksa bahasa Indonesia: -
Penulis bahasa asal: Miguel
Pemeriksa bahasa asal: 레이

Isu militer seperti konflik militer dengan Korea Utara, dan isu wajib militer di Korea Selatan merupakan berita umum dan penting. Dalam artikel ini membahas secara singkat tentang pelanggaran hak asasi manusia LGBT di militer. Artikel ini mengandung cerita tentang Undang-Undang Pidana Militer Pasal 92 Ayat 6 yang dijuluki 'Undang-undang Sodomi'.
Apakah Undang-Undang tersebut?
Undang-Undang Pidana Militer adalah perangkat hukum untuk menghukum kejahatan antara anggota militer, dan juga berlaku untuk pegawai sipil (pejabat militer) yang bekerja di militer. Di antaranya, pasal 92 ayat 6 adalah peraturan yang menentukan bahwa “seseorang yang melakukan seks anal atau pelecehan seksual lainnya dipidana dengan hukuman penjara paling lama dua tahun”.
Awalnya, kata 'memburit' digunakan sebagai pengganti 'seks anal', yang merupakan istilah menghina untuk hubungan seksual antara laki-laki. Ini adalah kata yang tidak sering digunakan pada zaman modern, sehingga pada tahun 2013, kata tersebut diubah menjadi 'seks anal'.
Apakah masalahnya? Bukankah 'pelecehan seksual' perlu dihukum?
Dalam ayat ini, “pelecehan seksual” tidak berarti pemerkosaan. Kata Korea 'pelecehan' juga memiliki arti 'perilaku kotor dan berantakan', dan seperti 'memburit' yang kita lihat sebelumnya, kata “pelecehan” tersebut mengacu pada tindakan seksual antara laki-laki. Peraturan ini didasarkan pada persepsi salah bahwa hubungan intim antara sesama jenis selalu perlu dihukum.
'Pelecehan' dan kekerasan seksual lain yang kita pahami secara umum, yaitu pelanggaran hak keputusan seksual pribadi disertai dengan pemaksaan, sedang dihukum dengan ketentuan lain dalam undang-undang pidana militer, seperti pasal 92 ayat 3. Selain itu, Pengadilan Militer telah menjatuhkan beberapa keputusan berhubungan pasal 92 ayat 6, yang menunjukkan bahwa tujuan dari pasal tersebut adalah untuk “melindungi kehidupan dan disiplin militer yang sehat.” Maka tujuannya bukan untuk melindungi hak keputusan seksual pribadi para prajurit. Akan tetapi militer pernah menghukum berdasarkan pasal 92 ayat 6, dua prajurit laki-laki yang berhubungan seksual sesama jenis di luar daerah militer walaupun ada persetujuan antara kedua pihak tersebut.
Apakah ada kasus di mana pasal 92 ayat 6 pernah diterapkan?
Kasus paling terkenal dalam beberapa tahun terakhir ini adalah penggeledahan tentara LGBT pada tahun 2017. Pada masa tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat Jang Jun-kyu memerintahkan untuk “tentara homoseksual” digeledah dan dihukum sesuai dengan Undang-Undang Pidana Militer Pasal 92 Ayat 6. Pada tanggal 24 Mei, Pengadilan Militer Umum Angkatan Darat menghukum seorang tentara enam bulan penjara dan satu tahun masa percobaan untuk hubungan seksual sesama jenis di luar wilayah administrasi militer, dan mulailah untuk menghukum korban-korban lain.
Angkatan Darat menerangkan bahwa penyelidikan diperluas dengan memfokuskan pada tentara yang mendistribusikan pornografi, tetapi berbagai organisasi sipil termasuk Pusat Hak Militer (CMHRK, Center for Military Human Rights Korea) telah mengungkapkan bahwa para korban tidak terkait dengan tuduhan tersebut. Angkatan Darat menggeledah tentara LGBT dengan memaksa mendapatkan informasi tentara LGBT lain dari tersangka penyebar pornografi, atau melakukan infiltrasi dan investigasi jebakan melalui aplikasi kencan LGBT. Kasus ini menunjukkan bahwa pasal 92 ayat 6 yang sederhana dapat digunakan sebagai sarana untuk dengan sengaja menindas tentara LGBT di luar ketentuan undang-undang.
Ada banyak kasus lain, seperti kasus penggeledahan LGBT Angkatan Laut 2019, tetapi tidak dibahas lebih lanjut dalam artikel ini.
Kasus ini menunjukkan bahwa pasal 92 ayat 6 yang sederhana dapat digunakan sebagai sarana untuk dengan sengaja menindas tentara LGBT di luar ketentuan undang-undang.
Akan tetapi, bukankah undanng-undang tersebut menjadi ketentuan yang diperlukan untuk hukuman kekerasan seksual dan hubungan seksual di dalam daerah militer?
Pada tahun 2008, seorang perwira didakwa memukuli alat kelamin seorang prajurit dan mencubit putingnya di depan tentara-tentara lain, tetapi dibebaskan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung. Hal ini karena Mahkamah Agung berpendapat bahwa Undang-Undang Pidana Militer Pasal 92 Ayat 6 adalah undang-undang yang menghukum “perbuatan seksual tidak wajar dan bertentangan dengan moralitas seksual, yang secara obyektif menimbulkan rasa menjijikkan seperti hubungan seksual sesama jenis”, dan Mahkamah Agung memandang perbuatan terdakwa tidak berhubungan dengan undang-undang tersebut. Keputusan ini menjadi pemicu gerakan untuk mencabut pasal 92 ayat 6.
Pada tahun 2010, tentara laki-laki dan tentara perempuan yang dikirim ke Lebanon, telah melakukan hubungan seksual di dalam wilayah militer, maka dipecat sementara dan dikurangi upahnya. Akan tetapi, kasus tersebut tidak dikenakan Undang-Undang Pidana Militer Pasal 92 Ayat 6, dan tingkat hukumannya lebih rendah dibandingkan hukuman yang ditentukan di dalam pasal 92 ayat 6. Jika tujuan pasal 92 ayat 6 adalah untuk 'melindungi kehidupan dan disiplin militer yang sehat,' seperti yang dinyatakan oleh pengadilan militer, tidak ada alasan lain untuk menghukum secara berbeda antara seorang prajurit yang melakukan hubungan seksual lain jenis dan sesama jenis.
Dua kasus yang diajukan di atas dapat dilihat perbedaan penerapan pasal 92 ayat 6, dibanding dengan kasus penggeledahan militer LGBT 2017. Pasal 92 ayat 6 digunakan sebagai alat untuk mendiskriminasi kelompok minoritas berdasarkan prasangka sosial, daripada menghukum kekerasan seksual di dalam wilayah militer atau menegakkan disiplin.
Apa yang terjadi pada tahun 2022?
Masyarakat dan organisasi sipil berusaha terus menerus. Gerakan pencabutan pasal 92 ayat 6 dimulai setelah putusan Mahkamah Agung tersebut pada tahun 2008, dan gerakan untuk mencabut melalui Mahkamah Konstitusi terus berlanjut. Meskipun Mahkamah Konstitusi telah tiga kali menilai pasal 92 ayat 6 adalah peraturan yang konstitusional (pada tahun 2002, 2011, dan 2016), kalangan politik juga menjalankan rancangan undang-undang untuk mencabut ketentuan itu pada tahun 2014(Partai Demokrasi, anggota DPR Jin Sunmee) dan 2017 (Partai Keadilan, anggota DPR Kim Jong-dae).
Segera setelah insiden penggeledahan militer LGBT 2017, organisasi LGBT dan masyarakat mengajukan petisi ke Kementerian Pertahanan Nasional dan mengadakan empat demonstrasi kecaman di depan Kementerian Pertahanan Nasional. Di universitas-universitas di seluruh negeri, poster-poster tertempel di dinding sambil mengecamnya dengan isi “Tangkaplah Saya Juga.” Organisasi LGBT dan organisasi hak asasi manusia terus berjuang melawan bersama para korban, berulang kali mengajukan banding.
Dan akhirnya, pada 21 April 2022, Mahkamah Agung pernah membatalkan vonis Pengadilan Tinggi Militer untuk seorang korban. Mahkamah Agung memutuskan bahwa sulit untuk menghukum hubungan seksual sesama jenis yang disetujui kedua pihak di ruang pribadi berdasarkan pasal 92 ayat 6. Selain itu, dikatakan “Saat ini, homoseksualitas diterima sebagai salah satu orientasi seksual alami di dalam dan luar negeri.” Setelah putusan ini, putusan positif telah dibuat berturut-turut, seperti kejaksaan menjatuhkan keputusan tidak bersalah dalam kasus lain, dan diputuskan tidak bersalah di pengadilan lain. Selain itu, anggota DPR Jang Hyeyoung (Partai Keadilan) sekali lagi mengusulkan pencabutan Undang-Undang Pidana Militer Pasal 92 Ayat 6.
Korea masih dalam perjalanan yang panjang. Para korban lainnya masih menunggu putusan Pengadilan, dan Mahkamah Konstitusi masih menunggu putusan konstitusionalitas pasal 92 ayat 6 selanjutnya. Oleh karena undang-undang tersebut adalah satu-satunya peraturan di Korea yang menghukum minoritas seksual, kita harus memperhatikan keputusan pengadilan dan DPR pada masa mendatang.
Penerjemah bahasa Indonesia: Payung
Pemeriksa bahasa Indonesia: -
Penulis bahasa asal: Miguel
Pemeriksa bahasa asal: 레이
Bahan Referensi
1. 장병권(2007.11.01). “[기고] 동성애자 인권 짓밟는 ‘병영 내 관리지침’ / 장병권”. 한겨레. https://www.hani.co.kr/arti/opinion/column/247323.html
2. 김영란 외(2008.05.29). “가혹행위·추행. 대법원 2008. 5. 29. 선고 2008도2222 판결”. 법제처 국가법령정보센터. https://www.law.go.kr/%ED%8C%90%EB%A1%80/(2008%EB%8F%842222)
3. 박효재(2011.12.15). “동성애 이유 병역거부자 첫 해외 망명”. 경향신문. https://m.khan.co.kr/politics/defense-diplomacy/article/201112152116005
4. 허재현(2013.04.24). “군 ‘동성애 처벌법’ 여군에도 적용 추진 “위헌여론 높은데 처벌범위 늘려” 반발”. 한겨레. https://www.hani.co.kr/arti/society/society_general/584470.html
5. 군 관련 성소수자 인권침해‧차별 신고 및 지원을 위한 네트워크 & 성적지향‧성별정체성 법정책연구회(2014.05.21). “제4회 SOGI 콜로키움 군형법과 동성애: 군형법 제92조의6을 둘러싼 동성애 담론과 성소수자의 시민권”. SOGI. https://sogilaw.org/32
6. 군인권센터(2017.04.13). “[보도자료] 장준규 육참총장, 동성애자 군인 색출 및 처벌 지시 관련 긴급 기자회견”. 군인권센터. https://mhrk.org/notice/press-view?id=439
7. 이세아(2017.04.13). ““육군참모총장이 동성애 군인 색출·처벌 지시...전례 없는 인권침해 사태””. 여성신문. http://www.womennews.co.kr/news/articleView.html?idxno=113360
8. 성소수자차별반대 무지개행동, 군 관련 성소수자 인권침해 차별신고 및 지원을 위한 네트워크(2017.04.17). “[긴급 성명]육군 동성애자 군인 색출 수사 피해자 A대위 구속영장발부를 규탄한다! 부당한 성소수자 색출 수사로 구속된 A대위를 즉각 석방하라!”. 행동하는 성소수자 인권연대. https://lgbtpride.or.kr/xe/index.php?mid=anoucement&page=12&document_srl=788315
9. 갈홍식(2017.04.22). “동성애 이유로 구속된 군인, “나도 잡아가라” 촛불 든 시민들”. 비마이너. http://www.beminor.com/news/articleView.html?idxno=10875
10. 박준용(2017.04.28). “군형법상 ‘추행죄’라 쓰고, ‘차별’이라 읽는다”. 시사저널. https://www.sisajournal.com/news/articleView.html?idxno=168326
11. 김경준(2017.05.04). “입대하자마자 "너 성소수자라며"... 나는 사찰 당했다”. 오마이뉴스. http://www.ohmynews.com/NWS_Web/View/at_pg.aspx?CNTN_CD=A0002321955
12. 이세아(2017.05.08). “이곳은 성소수자의 인권이 도난당한 자리입니다”. 여성신문. http://www.womennews.co.kr/news/articleView.html?idxno=114019
13. 군 관련 성소수자 인권 침해․차별 신고 및 지원을 위한 네트워크 & 성소수자차별반대 무지개행동(2017.05.24). “[논평] A대위는 여전히 무죄다”. 행동하는 성소수자 인권연대. https://lgbtpride.or.kr/xe/index.php?mid=anoucement&document_srl=788592
14. 최가영(2017.05.24). “동성애 A대위 처벌, 누군가의 세상은 오늘 무너진다”. YTN. https://www.ytn.co.kr/_ln/0103_201705241814561708
15. 갈홍식(2017.05.24). “군 법원, 동성애자 군인 A 대위에게 유죄 판결”. 비마이너. https://www.beminor.com/news/articleView.html?idxno=10990
16. 천관율(2017.06.07). “A대위의 사랑은 어떻게 범죄가 되었나”. 시사인. https://www.sisain.co.kr/news/articleView.html?idxno=29251
17. 허진무(2017.06.20). “서강대 학생들, 장준규 육군총장에 "동성애 마녀사냥 멈춰라" 기습 시위”. 경향신문. https://m.khan.co.kr/national/national-general/article/201706201010001
18. 오소리(2017.07.07). “2017년 상반기 성소수자 핫이슈 총결산!”. 행동하는 성소수자 인권연대 웹진. https://lgbtpride.tistory.com/1462
19. 이주원(2017.07.13). “[성소수자 난민 정보 시리즈] II. 한국국적 성소수자 난민”. 공익법률센터 어필. https://apil.or.kr/news/550
20. 권영전(2017.09.13). “군인권센터, '군 동성애자 색출 중단촉구' 5만여명 서명지 제출”. 연합뉴스. https://www.yna.co.kr/view/AKR20170913088200004?input=1195m
21. 임재우(2018.02.22). “동성군인 합의 성관계 무죄 판결…“70년 만에 처음””. 한겨레. https://www.hani.co.kr/arti/society/society_general/833340.html
22. 하민지(2018.02.22). “'성소수자 군인 색출'로 기소된 군인 '무죄'”. 뉴스앤조이. https://www.newsnjoy.or.kr/news/articleView.html?idxno=216075
23. 유설희(2018.05.14). “인권위 ‘군 동성애 색출지시' 육군참모총장 의혹 대부분 기각...부실조사 논란”. 경향신문. https://m.khan.co.kr/national/national-general/article/201805141630011
24. 양민철(2019.03.12). “군인권센터 “해군,성소수자 군인 3명 색출…모욕적 수사””. KBS. https://news.kbs.co.kr/news/view.do?ncd=4156027
25. 김미향(2019.06.22). ““원조인 미국도 폐지한 차별법”… 군형법 92조의6을 묻는다”. 한겨레. https://www.hani.co.kr/arti/society/society_general/898898.html
26. 이영경(2019.07.05). “실패해도 결코 절망 않는 ‘퀴어서사’”. 경향신문. https://m.khan.co.kr/culture/book/article/201907052023005
27. 나경희(2019.07.24). “국제앰네스티로 간 군내 성소수자 문제”. 시사인. https://www.sisain.co.kr/news/articleView.html?idxno=35122
28. 김민제(2019.09.18). “[단독] 2년전 ‘육군 성소수자 색출 사건’ 군인들 강제전역 내몰렸다”. 한겨레. https://www.hani.co.kr/arti/society/society_general/909920.html
29. 이혜리(2020.02.20). “동성애 처벌 군형법 92조의6…“기본권 침해” 또 위헌 심판대”. 경향신문. https://m.khan.co.kr/national/court-law/article/202002202139015
30. 황재하(2021.01.31). “법원 "'軍 동성 성추행 수사' 성소수자 색출로 단정 못해"”. 연합뉴스. https://www.yna.co.kr/view/AKR20210129162300004
31. 박고은(2021.09.13). ““군대에선 내 존재, 사랑, 관계 모든 것이 불법이었어요””. 한겨레. https://m.hani.co.kr/arti/society/rights/1011489.html#cb
32. 조해람(2021.09.15). “'성소수자' 밝혀지니 군대는 나를 정신병원에 가뒀다”. 경향신문. https://m.khan.co.kr/national/national-general/article/202109151542001
33. 전광준(2022.04.21). “대법 “동성 군인 ‘합의 성관계’ 처벌 못해”…군형법 판례 바꿨다”. 한겨레. https://www.hani.co.kr/arti/society/society_general/1039867.html?_fr=mt2
34. 임재우(2022.04.21). “74년 전 미군법 따른 ‘성소수자 군인 처벌’, 첫 제동 걸렸다”. 한겨레. https://www.hani.co.kr/arti/society/women/1039930.html
35. 장혜영(2022.04.22). “[보도자료] ‘제92조의6’ 폐지하는 군형법 개정안 발의”. 국회의원 장혜영 홈페이지. http://janghyeyeong.com/20/?q=YToxOntzOjEyOiJrZXl3b3JkX3R5cGUiO3M6MzoiYWxsIjt9&bmode=view&idx=11235576&t=board
36. 한가람(2022.04.24). “14년 만에 바로잡힌 차별과 혐오”. 한겨레. https://www.hani.co.kr/arti/opinion/column/1040174.html
37. 임재우(2022.05.03). ““성소수자 군인 색출, 반인권적” 대법 지적에도 사과 없는 군”. 한겨레. https://m.hani.co.kr/arti/society/women/1041320.html?_fr=fb#cb
38. 신지민(2022.05.07). “동성군인 사랑 ‘추행죄’ 옥죈 군형법…5년 만에 쇠사슬 끊다”. 한겨레. https://www.hani.co.kr/arti/society/society_general/1041879.html
39. 장예지(2022.05.27). “검찰도 잘못 인정…추행 혐의 성소수자 군인에 ‘무죄 구형’, 왜?”. 한겨레. https://www.hani.co.kr/arti/society/society_general/1044694.html
40. 나혜인(2022.06.23). “'동성 군인과 합의한 성관계' 예비역 장교 2심도 무죄”. YTN. https://m.ytn.co.kr/news_view.php?s_mcd=0103&key=202206231337195727&pos=
41. 김정우(2022.08.25). “인권위 "'군형법'상 추행죄, 군인의 성적 자기결정권 침해"”. MBC. https://imnews.imbc.com/news/2022/society/article/6401528_35673.html
42. 안혜민(2022.09.04). “[마부작침] 군대 속 인권, 어디까지 왔을까?”. SBS. https://news.sbs.co.kr/news/endPage.do?news_id=N1006882650


Komentar